Oleh Newswire
on Thursday, 28 February 2013
JAKARTA–Lembaga Pengetahuan Indonesia
mengungkapkan Bahasa Oirata di Pulau Kisar, Kabupaten Maluku Barat Daya,
Maluku, tergolong bahasa yang terancam punah di Indonesia.
“Transmisi Bahasa Oirata antargenerasi sudah hampir hilang dan
penutur aktif bahasa ini telah semakin berkurang,” kata peneliti dari
Lembaga Pengetahuan Indonesia (LIPI), Soewarsono dalam seminar tentang
“Pemertahanan Bahasa/Budaya Oirata Dalam Upaya Membuat Bahasa Oirata
Menjadi Bahasa Tulis” di gedung LIPI, Kamis (28/2/2013).
Seminar itu dihadiri sekitar 40 peneliti muda dan senior lainnya dari LIPI.
Terdorong untuk menyelamatkan Bahasa Oirata dari kepunahan, maka
Soewarsono bersama dua rekan lainnya dari LIPI, Nazarudin dan Leolita
Masnum, meneliti bahasa tersebut pada 2011 dan 2012.
Dia mengatakan dalam penelitian tersebut mereka menemukan penutur jati Bahasa Oirata semakin berkurang seiring berlalunya waktu.
“Penutur jati berusia di atas 50 tahun sering melakukan alih kode
(switch code) ke dalam bahasa Melayu Ambon jika sedang berbicara dengan
anak-anak dan cucu mereka,” ujarnya.
Tentu hal itu akan membuat penggunaan sehari-hari bahasa Oirata dalam rumah semakin berkurang.
Sementara itu, peneliti lainnya, Nazarudin mengatakan penutur jati
Bahasa Oirata yang dipercaya untuk melakukan tuturan adat dalam
pernikahan pun semakin sedikit.
Karena itu, Nazarudin mengatakan timnya pada tahun ini akan
memfokuskan penelitian pada aksara Bahasa Oirata guna mendapatkan
seberapa perlu bahasa ini memiliki “ortografi.”
“Pada penelitian ke tiga tahun ini akan diarahkan untuk mencari
solusi terhadap masalah kebahasaan dalam rangka menyusun pengembangan
dan perlindungan bahasa Oirata dan kebudayaan Oirata,” ujar Nazarudin.
1.500 orang Bahasa Oirata digunakan oleh masyarakat Oirata di dua
desa yaitu Desa Oirta Barat dan Desa Oirata Timur di Pulau Kisar, Maluku
Barat Daya, Provinsi Maluku.
Penduduk kedua desa itu berjumlah sekitar 1.500 orang, tetapi
sebagian besar menggunakan Bahasa Melayu Ambon dan sangat sedikit dari
mereka yang mampu berkomunikasi dalam Bahasa Oirata.
Karena itu Nazarudin menjelaskan bahwa pengembangan ortografi bahasa
ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam upaya pemertahanan
bahasa yang terancam punah itu.
Dia menambahkan bahwa dokumentasi Bahasa Oirata yang telah dibuat
pada penelitian tahun-tahun sebelumnya baru terbatas pada percakapan
dasar dan tuturan dalam pernikahan adat.
“Sebab itu pada tahun ini kami akan memperluas dokumentasi Bahasa
Oirata ke ranah pendidikan dan ranah jual beli,” lanjut dosen
linguistics di Universitas Indonesia itu.
Menurutnya, perluasan dokumentasi bahasa Oirata ke dalam dua ranah
tersebut dianggap sangat penting untuk melihat masyarakat di dua desa
itu dapat berinteraksi dalam bahasa mereka sendiri secara langsung.
(Antara/wde)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar